JOB-ORDER COSTING & PROCESS COSTING
I. Pengertian
Job Order Costing adalah
cara perhitungan harga pokok produksi untuk produk yang dibuat berdasarkan
pesanan. Apabila suatu pesanan diterima segera dikeluarkan perintah untuk
membuat produk sesuai dengan spesifikasi masing-masing pesanan. Untuk
mempermudah perhitungan biaya produksi tiap-tiap pesanan maka masing-masing
produk yang dikerjakan diberi nomor identitas.
II. Ciri Khusus
a)
Tujuan produksi
perusahaan adalah untuk melayani pesanan pembeli yang bentuknya tergantung pada
spesifikasi pesanan, sehingga sifat produksinya terputus-putus dan setiap
pesanan dapat dipisahkan identitasnya secara jelas.
b) Biaya produksi dikumpulkan untuk setiap pesanan dengan tujuan dapat dihitung harga pokok pesanan dengan relatif teliti dan adil. Dihubungkan dengan sistem akuntansi biaya yang digunakan untuk membebankan harga pokok kepada produk. metode harga pokok pesanan hanya dapat menggunakan :
· Sistem harga pokok historis untuk biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung, untuk ketelitian dan keadilan pembebanan biaya overhead pabrik harus digunakan tarif biaya yang ditentukan dimuka.
·
Dalam metode harga pokok
pesanan dapat pula digunakan sistem harga pokok yang ditentukan dimuka untuk
seluruh elemen biaya produksi.
c) Biaya produksi dibagi menajadi dua jenis yaitu:
· Biaya langsung meliputi biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung. Biaya langsung diperhitungkan terhadap masing-masing pesanan berdasarkan biaya yang sebenarnya
·
Biaya tidak
langsung meliputi biaya produksi diluar biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja
tidak langsung.
Biaya tidak langsung dibebankan ketiap-tiap
pesananan berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka (Predetermined Rate)
d)
Harga pokok pesanan
untuk tiap pesanan dihitung pada waktu pesanan yang bersangkutan
selesai diproduksi.
e)
Harga pokok satuan
ditetapkan dengan cara membagi total biaya suatu pesanan dengan jumlah
satuan produk pesanan yang bersangkutan.
f) Untuk megumpulkan biaya produksi masing-masing pesanan, dipakai kartu harga pokok pesanan dimana tercatat hal-hal berikut ini :
Jenis produk :
Nomor pesanan :
Tgl.pesanan :
Sifat pesanan :
Nama pemesan :
Jumlah :
Tgl.selesai :
Harga jual :
Biaya produksi :
III. Pencatatan Akuntansi
a) Akuntansi biaya bahan
baku
Pencatatan pemakaian
bahan baku didasarkan pada bukti permintaan bahan (material reguisition).
Disamping dicatat di kartu persediaan bahan baku, pemakaian tersebut juga harus
dicatat di kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan.
Pada saat pembelian:
Persediaan bahan baku
xxx
Utang/kas
xxx
Pada saat terjadi retur pembelian
Utang
xxx
Persediaan bahan
baku xxx
Pada saat pembebanan
BDP – Biaya bahan baku
xxx
Persediaan bahan
baku xxx
b) Akuntansi
Biaya Tenaga Kerja
Pembebanan upah langsung
ke barang dalam proses, harus dicatat di kartu harga pokok pesanan sesuai
dengan pemakaian tenaga kerja yang bersangkutan.
Pada saat pembayaran kepada
karyawan
Utang gaji dan upah
xxx
Kas
xxx
Pada saat pembebanan
BDP – Biaya tenaga kerja xxx
Gaji dan upah
xxx
c) Akuntansi Biaya
Overhead Pabrik
Dalam harga pokok
pesanan biaya overhead pabrik dibebankan berdasarkan tarif yang ditentukan
sebelum proses produksi berjalan (predetermined rate).
Adapun proses penentuan
tarif adalah sebagai berikut:
1. Menentukan taksiran
besarnya BOP selama periode tertentu
2. Menentukan dasar
pembebanan (jam kerja langsung, jam kerja mesin, dll)
3. Menentukan tarif BOP
berdasarkan:
Taksiran BOP
Tarip BOP =
—————— = Rp ……/Dasar pembebanan
Dasar pembebanan
Pada saat pembebanan
BDP – Biaya overhead pabrik
xxx
BOP yang
dibebankan
xxx
Mencatat BOP
Sesungguhnya
BOP yang sesungguhnya
xxx
Berbagai
rekening dikredit
xxx
d)
Pencatatan Barang Jadi
Pencatatan barang jadi
didasarkan kepada pesanan-pesanan yang telah selesai dengan demikian harga pokok
barang jadi didasarkan kepada harga pokok tiap pesanan yang telah selesai
dikerjakan, sehingga besarnya harga pokok tersebut dapat dilihat di kartu harga
pokok.
Persediaan barang
jadi
xxx
BDP – Biaya
bahan baku
xxx
BDP – Biaya
tenaga kerja
xxx
BDP – Biaya
overhead pabrik xxx
e) Pencatatan
Persediaan Barang Dalam Proses
Persediaan barang dalam
proses xxx
BDP – Biaya Bahan
Baku xxx
BDP – Biaya Tenaga
Kerja xxx
BDP – Biaya Overhead
Pabrik xxx
f) Pencatatan
Penyerahan Barang Kepada Pemesan
Piutang
xxx
Penjualan
xxx
g) Pencatatan
Harga Pokok Penjualan
Harga pokok
penjualan
xxx
Persediaan barang
jadi
xxx
IV. Masalah-Masalah Khusus
Masalah yang timbul
dalam biaya produksi pada metode harga pokok pesanan adalah:
1. Biaya Bahan
Baku.
a) Unsur harga
pokok bahan baku
Sesuai dengan prinsip
harga perolehan (cost), maka harga pokok terdiri dari:
· Harga beli menurut
faktur
· Ongkos angkut
· Biaya-biaya lain sampai
dengan bahan baku itu siap untuk dipakai, akan tetapi atas pertimbangan biaya
administrasi maka dalam praktek harga pokok bahan pada umumnya dicatat
berdasarkan faktur.
b) Penentuan harga
pokok bahan baku
Untuk menentukan harga
pokok bahan baku yang dipakai kedalam proses produksi dapat dipakai metode:
·
Metode tanda pengenal
khusus
·
Metode FIFO (First In
First Out)
· Metode LIFO (Last In First Out)
·
Metode Rata-Rata
c) Sisa Bahan
Merupakan bahan yang
tidak terpakai (tidak menjadi bagian dari produk) dalam proses produksi dan
tidak dapat dipakai dalam proses produksi berikutnya (telah rusak) tetapi masih
mempunyai harga jual.
Pencatatan terhadap
harga jual sisa bahan dilakukan sebagai berikut:
· Apabila harga jual
tersebut rendah, maka pencatatan harga dilakukan pada saat penjualan
· Apabila harga jual besar
jumlahnya, maka pencatatan dilakukan pada saat sisa bahan tersebut diserahkan
ke gudang.
d) Produk Rusak
(Spoiled Goods)
Merupakan produk yang
tidak memenuhi kualitas yang seharusnya dan tidak dapat diperbaiki.Perlakuan
terhadap produk rusak adalah sebagai berikut:
· Apabila produk rusak
disebabkan spesifikasi sesuatu pesanan, maka harga pokok produk rusak
dibebankan ke pesanan tempat terjadinya produk rusak tersebut.
· Apabila terjadinya
produk rusak dianggap merupakan hal yang normal, maka kerugian akibat produk
rusak dibebankan kepada semua produk dengan memperhitungkan ke dalam tarip BOP
dimana terdapat kerugian akibat produk rusak tersebut.
e) Produk cacat
(defective goods)
Produk cacat ialah
Produk yang tidak memenuhi kualitas yang seharusnya, tetapi masih
dapat diperbaiki dengan pengerjaan kembali (rework).
Biaya yang timbul akibat
pengejaan kembali (rework cost) pencatatannya sama halnya seperti dalam produk
rusak yaitu:
· Apabila timbulnya produk
cacat akibat spesifikasi pesanan, maka biaya pengerjaan kembali dibebankan ke
pesanan yang bersangkutan.
· Apabila produk cacat
merupakan hal biasa terjadi, maka biaya pengerjaan kembali, dibebankan ke tarip
BOP dengan demikian dipikul oleh semua produk (pesanan)
2. Biaya Tenaga
Kerja
Dalam hubungan dengan
perhitungan harga pokok produksi, maka pada umumnya tenaga kerja dibedakan
sebagai berikut :
Tenaga kerja langsung :
yaitu tenaga kerja yang mengerjakan produk langsung dibebankan ke
perkiraan barang dalam proses
Tenaga kerja tidak
langsung : yaitu tenaga kerja yang tidak secara langsung turut dalam
pengerjaan produk dan biaya yang terjadi dibebankan ke perkiraan biaya
overhead pabrik.
Beberapa masalah yang
timbul dalam pencatatan biaya tenaga kerja antara lain:
a) Cara
perhitungan besarnya gaji dan upah
Dalam hal ini banyak
perusahaan yang memakai cara dengan mengalikan jumlah jam kerja dengan tarip
upah per jam
b) Cara pemberian
intensip
Pemberian intensip pada
umumnya bertujuan agar karyawan bekerja lebih baik. pemberian intensip dapat
didasarkan atas waktu kerja maupun kuantitas produksi maupun kombinasi dari
keduanya.
c) Perhitungan
jumlah pajak atas pendapatan karyawan
Pada prinsipnya besarnya
pendapatan karyawan adalah sebagai berikut:
· Ditetapkan besarnya
pendapatan sisa kena pajak per tahun, yaitu pendapatan sisa kena pajak per
bulan 12 (dua belas).
· Atas sisa kena pajak
satu tahun dikenakan tarip pajak untuk mengetahui jumlah pajak satu
tahun.
d) Untuk
menentukan besarnya potongan pajak pendapatan, maka jumlah pajak satu
tahun di bagi 12 (dua belas). Kemudian tentang proses pencatatan biaya tenaga
kerja adalah seperti yang telah dijelaskan di muka dalam prosedur akuntansi
biaya pokok pesanan.
PROCESS COSTING
Tujuan dari product costing ada dua
yaitu pertama mengumpulkan biaya-biaya produksi dan yang kedua adalah
menerapkan biaya-biaya tersebut kepada produk-produk yang dijual perusahaan. Didalam
job order atau batch production di mana direct material, direct labor dan
overhead manufaturing cost dicatat dalan job cost record dan pada saat produksi
dalam suatu selesai maka kita mendapatkan unit cost dengan membagi total cost
dengan jumlah unit yang dihasilkan. Setiap batch ini biasanya untuk memproduksi
barang-barang yang jumlahnya relatif tidak banyak pada setiap batchnya.
Pada process costing ini
produksi dibagi-bagi dalam aliran beberapa proses sebelum menghasilkan barang
jadi. Di sini direct material dan conversion cost (direct labor dan
manufacturing overhead) diterapkan pada masing-masing proses tersebut.
Inilah mengapa disebut process costing.
Setiap proses biasanya
dilakukan oleh sub department sendiri dalam department production. Dengan
demikian maka biaya dikumpulkan dalam setiap sub departemen. Process costing
digunakan pada lingkungan produksi yang berulang-ulang dimana barang yang sama
atau mirip terus mengalir dalam aliran proses produksi. Pada process costing
ini direct labor dan overhead manufacturing digabung sebagai conversion costs.
Pada akhir periode
akuntansi ada barang-barang yang belum selesai dikerjakan pada setiap proses.
Ada barang yang secara material sudah lengkap tetapi secara proses belum
lengkap. Secara cepat kita melihat bahwa secara unit fisik sudah lengkap tetapi
secara proses belum lengkap. Untuk itu pada process costing ini kita akan
menggunakan equivalent unit.
Contoh equivalent unit
misal 1000 unit fisik yang lengkap secara material tetapi hanya 75 persen dari
conversion cost. Maka equivalent unit untuk conversinya adalah 75% x 1000 = 750
equivalent unit. Misal conversion cost adalah Rp 1.500.000 maka unit cost nya :
1.500.000/750 = Rp 2.000 per equivalent unit untuk conversion.
Sedangkan jika biaya
materialnya adalah Rp 5.000.000, maka unit cost untuk direct material adalah Rp
5.000.000/1000 = Rp 5.000 . Ingat bahwa direct material adalah lengkap sehingga
equivalent unit juga 1000.
IMWI - GROW EXCELLENCE
Komentar
Posting Komentar